Salah satu penyebab terbesar yang menyebabkan mahasiswa memutuskan berhenti kuliah adalah terkait dengan masalah pembiayaan.
Hal ini disadari betul oleh Universitas Tanjungpura. Oleh karena itu, Universitas Tanjungpura berupaya untuk memberikan kemudahan dalam pembayaran biaya kuliah yaitu pembayaran dengan Cicilan.
Ini adalah prosedur yang harus ditempuh untuk mengajukan cicilan piutang UKT di Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura :
- Pengajuan cicilan piutang dilakukan melalui website http://piutang.keuangan.untan.ac.id
- Pastikan anda mengisi data lengkap dan mengupload dokumen digital (KTP dan KK) yang dibutuhkan melalui alamat website tersebut.
- Setelah mengisi data lengkap dan mengupload dokumen digital (KTP dan KK), selanjutnya menunggu persetujuan dari Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Kehutanan UNTAN.
- Setelah Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan memberikan persetujuan, segera mencetak lembar perjanjian 1, 2 dan 3 yang terdapat pada aplikasi piutang.
- Kirimkan lembar perjanjian yang sudah ditanda tangani dalam bentuk scan kepada operator piutang Fakultas Kehutanan Untan via wa ke nomor 085249481772.
Hal yang harus diperhatikan :
- Pengajuan pembayaran pertama cicilan piutang sebesar minimal 50% dari jumlah UKT yang harus dibayarkan (misal : Biaya Kuliah Rp 1.750.000, maka cicilan pertama yang harus diajukan adalah sebesar Rp 875.000)
- Dokumen digital (KTP dan KK) yang diupload harus jelas dan sesuai dengan kriteria yang diminta.
Info lebih lanjut terkait pengajuan piutang, dapat menghubungi Operator Piutang Fahutan Untan di nomor WA 085249481772