Pengajuan Piutang/Cicilan UKT (Uang Kuliah Tunggal)
Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura
- Melakukan Pengajuan cicilan UKT melalui link berikut piutang.keuangan.untan.ac.id (Siapkan scan KTP dan KK).
- Setelah mendapatkan persetujuan dari Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, cetak Surat Perjanjian 1, 2, dan 3, kemudian diserahkan ke Operator Piutang Fakultas dengan membawa materai 10.000 (satu).
- Setelah surat diberi nomor dan sudah tertanda tangan oleh Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, Operator Piutang Fakultas akan mengirimkan file Surat Perjanjian dalam bentuk PDF melalui WhatsApp kepada mahasiswa yang bersangkutan.
- Mahasiswa kemudian mengupload file tersebut ke website piutang.keuangan.untan.ac.id
- Setelah tagihan dipecah oleh Operator Piutang Fakultas, mahasiswa dapat langsung melakukan pembayaran cicilan pertama UKT ke Bank.
Operator Piutang Fakultas: Irvan Gunawan, S.Hut.