Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura

Struktur Organisasi

Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura

Struktur Organisasi Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura

Sejak menjadi fakultas tersendiri, Fakultas Kehutanan Universitas
Tanjungpura dilengkapi dengan jurusan sebagai unsur pelaksana akademik dan
laboratorium sebagai perangkat penunjang pelaksanaan program akademik.
Organisasi Fakultas terdiri atas: Senat Fakultas, Pimpinan Fakultas, Jurusan,
Laboratorium, Unit Pelaksana Administrasi Fakultas dan Unit lain yang dianggap
perlu. Struktur kelembagaan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura
disajikan pada Gambar 1 (Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura Nomor:
2155/UN22/OT/2018 Tanggal 2 April 2018)

KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS TANJUNGPURA
NOMOR: 2155/UN22/OT/2018 TANGGAL 2 APRIL 2018

STRUKTUR ORGANISASI FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS TANJUNGPURA