Struktur Organisasi
Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura
Struktur Organisasi Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura
Sejak menjadi fakultas tersendiri, Fakultas Kehutanan Universitas
Tanjungpura dilengkapi dengan jurusan sebagai unsur pelaksana akademik dan
laboratorium sebagai perangkat penunjang pelaksanaan program akademik.
Organisasi Fakultas terdiri atas: Senat Fakultas, Pimpinan Fakultas, Jurusan,
Laboratorium, Unit Pelaksana Administrasi Fakultas dan Unit lain yang dianggap
perlu. Struktur kelembagaan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura
disajikan pada Gambar 1 (Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura Nomor:
2155/UN22/OT/2018 Tanggal 2 April 2018)

