Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura

Jaga Hutan, Jaga Masa Depan: Fakultas Kehutanan UNTAN dan KPH Bersatu dalam Pelatihan Pengamanan KHDTK

Pontianak, 29 April 2025 — Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia bidang kehutanan melalui penyelenggaraan Pelatihan Perlindungan dan Pengamanan Hutan yang dilaksanakan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) UNTAN pada tanggal 28–29 April 2025.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh para peserta dari tiga Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) di Kalimantan Barat, yaitu UPT KPH Wilayah Kubu Raya, UPT KPH Wilayah Mempawah, dan UPT KPH Wilayah Landak. Pelatihan berlangsung selama dua hari, di mana hari pertama diisi dengan pemberian materi di Aula Bungur Fakultas Kehutanan UNTAN, dan hari kedua dilanjutkan dengan praktik langsung di lapangan yaitu RPH Segedong.

Fakultas Kehutanan UNTAN menghadirkan narasumber utama dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, yaitu Bapak Ir. Waldemar Hasiholan, M.Si., yang membagikan wawasan mendalam terkait kebijakan nasional, strategi operasional, serta tantangan aktual dalam upaya perlindungan dan pengamanan kawasan hutan.

Dekan Fakultas Kehutanan UNTAN, Dr. Ir. Farah Diba, S.Hut., M.Si., IPU dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari kontribusi akademik untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pengelola hutan di tingkat tapak.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap terjadi pertukaran ilmu dan pengalaman yang bermanfaat antara akademisi dan praktisi, khususnya dalam menghadapi ancaman nyata terhadap kelestarian hutan di Kalimantan Barat,” ungkapnya.

Sesi praktik di hari kedua memberi kesempatan bagi peserta untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh secara langsung, termasuk simulasi patroli hutan, identifikasi titik rawan gangguan, serta teknik pelaporan kejadian di lapangan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari program berkelanjutan antara Fakultas Kehutanan UNTAN dan para pemangku kepentingan kehutanan di wilayah Kalbar, dalam upaya bersama menjaga hutan sebagai aset lingkungan dan sumber kehidupan masyarakat.

Tinggalkan Komentar