7 Agustus 2024, bertempat di Aula Meranti, Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (UNTAN) menggelar sesi penting dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Pada kesempatan kali ini, materi yang disampaikan berfokus pada “Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Kampus”.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa baru dengan pemahaman yang lebih dalam mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis. Materi ini disampaikan oleh narasumber yang ahli di bidangnya, yang memberikan pengetahuan praktis dan strategi yang dapat diterapkan untuk mencegah kekerasan di lingkungan akademik.
Dalam penyampaiannya, narasumber menjelaskan berbagai jenis kekerasan yang dapat terjadi di kampus, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan verbal, hingga kekerasan emosional dan seksual. Ditekankan bahwa kekerasan bukan hanya berbentuk tindakan langsung, tetapi juga dapat terjadi dalam bentuk perilaku diskriminatif atau intimidasi yang merugikan pihak lain.
Selain itu, mahasiswa juga diajak untuk memahami hak dan kewajiban mereka sebagai bagian dari komunitas kampus. Dalam hal ini, penting bagi setiap individu untuk mengedepankan nilai-nilai saling menghormati, menghargai perbedaan, dan menjaga komunikasi yang sehat antar sesama. Mahasiswa baru diingatkan agar tidak ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami kekerasan, serta memahami mekanisme pelaporan yang telah disediakan oleh pihak kampus.
Kegiatan ini juga diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai isu-isu terkait kekerasan di kampus dan cara-cara pencegahannya. Para peserta antusias menyambut kesempatan ini dengan memberikan pertanyaan serta saran yang konstruktif, sehingga tercipta dialog yang produktif mengenai pentingnya membangun lingkungan kampus yang inklusif dan aman bagi semua.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh mahasiswa Fakultas Kehutanan UNTAN dapat menjadi agen perubahan yang turut berperan dalam mencegah kekerasan di lingkungan kampus, serta mampu menciptakan suasana akademik yang kondusif untuk perkembangan pribadi dan intelektual.