Anggota Senat
Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura
Kendala Teknis & Informasi: Hubungi admin Media Center melalui WhatsApp atau email resmi fakultas untuk bantuan dan informasi lebih lanjut.
Tentang Senat
Senat Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura merupakan badan normatif dan pertimbangan akademik tertinggi di tingkat fakultas. Senat memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, pengembangan akademik, dan kebijakan tridarma perguruan tinggi di lingkungan fakultas.
Keanggotaan Senat terdiri dari lima unsur, yaitu Dekan, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Guru Besar Fakultas, serta empat orang wakil dosen yang dipilih dari Jurusan Kehutanan. Penetapan ketua, sekretaris, dan anggota Senat dilakukan melalui keputusan Rektor sesuai ketentuan yang berlaku.
Pimpinan Senat
Anggota Senat

Dr. Ir. M. Sofwan Anwari, S.Si., M.Si., IPU.

Ir. Nurhaida, S.Hut., M.Si., IPU.

Ir. Reine Suci Wulandari, S.Hut., MP., IPM.

Prof. Dr. Ir. Dwi Astiani, M.Sc.

Prof. Dr. Ir. H. Gusti Hardiansyah, M.Sc., QAM., IPU.

Prof. Dr. Ir. Yuliati Indrayani, M.Si.

Prof. Dr. H.A. Oramahi, S.TP., MP.

Ir. Iswan Dewantara, M.MA., IPU.

Dra. Siti Latifah, M.Si.

Ir. M. Dirhamsyah, MP., IPU.
