Gugus Penjaminan Mutu
Program Studi Sarjana Kehutanan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura
-
Penerapan Sistem Mutu
Merencanakan dan menerapkan sistem penjaminan mutu akademik prodi yang sejalan dengan sistem internal Fakultas Kehutanan.
-
Pengembangan Mutu Akademik
Mengembangkan standar mutu akademik secara spesifik pada Program Studi S-1 untuk mencapai mutu yang ditetapkan Perguruan Tinggi.
-
Pengendalian Operasional
Mengendalikan pelaksanaan siklus penjaminan mutu di tingkat program studi agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
-
Pertanggungjawaban Mutu
Melaksanakan tugas-tugas penjaminan mutu yang diamanahkan dan bertanggung jawab langsung kepada Dekan Fakultas Kehutanan.
Tugas dan Fungsi
Gugus Penjamin Mutu (GPM) pada Program Studi S-1 Kehutanan merupakan bagian dari struktur penjaminan mutu yang bertanggung jawab dalam mengawal kualitas akademik di tingkat program studi. Berdasarkan Keputusan Dekan Nomor: 096/UN22.7/HK.04/2025, GPM memiliki tugas untuk merencanakan, menerapkan, mengendalikan, serta mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik yang selaras dengan sistem penjaminan mutu internal Fakultas Kehutanan. Melalui pengawasan terhadap standar mutu yang ditetapkan oleh universitas, penyelenggaraan pendidikan pada jenjang sarjana dipastikan berjalan secara konsisten, akuntabel, dan berkelanjutan demi mencapai standar lulusan yang unggul.
Tentang
Tim Gugus Penjaminan Mutu Prodi S1
Sarma Siahaan, S.Si., M.Si.
Ketua GPM Prodi
Ir. Muflihati, S.Hut., M.Si., IPM.
Sekretaris GPM Prodi
Munadian, S.Hut., M.Agr.
Anggota GPM Bidang Akademik dan Kurikulum
Endi Ramadhani, S.Si., M.Sc.
Anggota GPM Bidang Evaluasi Pembelajaran
Erisa Ayu Waspadi Putri, S.Si., M.Sc.
Anggota GPM Bidang Kemahasiswaan dan Layanan Akademik
Dr. Sari Delviana Marbun, S.Hut., M.Si.
Anggota GPM Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Dr. Wardatutthoyyibah, S.Hut.
Anggota GPM Bidang Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola