Gugus Penjaminan Mutu

Program Studi Sarjana Kehutanan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura

  • Penerapan Sistem Mutu

    Merencanakan dan menerapkan sistem penjaminan mutu akademik prodi yang sejalan dengan sistem internal Fakultas Kehutanan.

  • Pengembangan Mutu Akademik

    Mengembangkan standar mutu akademik secara spesifik pada Program Studi S-1 untuk mencapai mutu yang ditetapkan Perguruan Tinggi.

  • Pengendalian Operasional

    Mengendalikan pelaksanaan siklus penjaminan mutu di tingkat program studi agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

  • Pertanggungjawaban Mutu

    Melaksanakan tugas-tugas penjaminan mutu yang diamanahkan dan bertanggung jawab langsung kepada Dekan Fakultas Kehutanan.

Tugas dan Fungsi

Keputusan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Tentang Gugus Panjamin Mutu (GPM) Prodi S1 Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura Tahun 2025 Nomor : 096/UN22.7/HK.04/2025
×

Gugus Penjamin Mutu (GPM) pada Program Studi S-1 Kehutanan merupakan bagian dari struktur penjaminan mutu yang bertanggung jawab dalam mengawal kualitas akademik di tingkat program studi. Berdasarkan Keputusan Dekan Nomor: 096/UN22.7/HK.04/2025, GPM memiliki tugas untuk merencanakan, menerapkan, mengendalikan, serta mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik yang selaras dengan sistem penjaminan mutu internal Fakultas Kehutanan. Melalui pengawasan terhadap standar mutu yang ditetapkan oleh universitas, penyelenggaraan pendidikan pada jenjang sarjana dipastikan berjalan secara konsisten, akuntabel, dan berkelanjutan demi mencapai standar lulusan yang unggul.

Tentang

Tim Gugus Penjaminan Mutu Prodi S1

Berdasarkan Keputusan Dekan No: 096/UN22.7/HK.04/2025, berikut adalah jajaran profil Gugus Penjamin Mutu (GPM) Program Studi S1 Kehutanan yang bertugas merencanakan, mengendalikan, dan mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik secara konsisten di tingkat program studi.
Sarma Siahaan, S.Si., M.Si.

Sarma Siahaan, S.Si., M.Si.

Ketua GPM Prodi

Mengkoordinasikan, mengendalikan, dan melaporkan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat program studi serta mengawal tindak lanjut hasil evaluasi mutu.
Ir. Muflihati, S.Hut., M.Si., IPM.

Ir. Muflihati, S.Hut., M.Si., IPM.

Sekretaris GPM Prodi

Melaksanakan pengelolaan administrasi, dokumentasi, data, dan pelaporan kegiatan penjaminan mutu program studi.
Munadian, S.Hut., M.Agr.

Munadian, S.Hut., M.Agr.

Anggota GPM Bidang Akademik dan Kurikulum

Melaksanakan penjaminan mutu kurikulum dan proses pembelajaran sesuai prinsip OBE serta kebijakan yang berlaku.
Endi Ramadhani, S.Si., M.Sc.

Endi Ramadhani, S.Si., M.Sc.

Anggota GPM Bidang Evaluasi Pembelajaran

Melaksanakan evaluasi mutu proses dan hasil pembelajaran serta ketercapaian capaian pembelajaran lulusan sebagai dasar peningkatan mutu.
Erisa Ayu Waspadi Putri, S.Si., M.Sc.

Erisa Ayu Waspadi Putri, S.Si., M.Sc.

Anggota GPM Bidang Kemahasiswaan dan Layanan Akademik

Melaksanakan penjaminan mutu layanan akademik dan kemahasiswaan melalui evaluasi layanan dan tingkat kepuasan mahasiswa.
Dr. Sari Delviana Marbun, S.Hut., M.Si.

Dr. Sari Delviana Marbun, S.Hut., M.Si.

Anggota GPM Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Melaksanakan penjaminan mutu kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai standar SPMI dan roadmap program studi.
Dr. Wardatutthoyyibah, S.Hut.

Dr. Wardatutthoyyibah, S.Hut.

Anggota GPM Bidang Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola

Melaksanakan penjaminan mutu sumber daya manusia dan tata kelola program studi sesuai standar dan prosedur yang berlaku.