Ini prosedur yang harus ditempuh untuk mengajukan cuti kuliah :
- Konsultasikan Permohonan Cuti dengan Dosen Pembimbing Akademik (PA)Isi Form Pengajuan Cuti diakhiri dengan menekan tombol Proses Cuti di siakad.untan.ac.id
- Status Pengajuan Menunggu Verifikasi Akademik Fakultas Kehutanan Untan
- Mencetak Surat Pengajuan Cuti
- Menghubungi Akademik Fakultas Kehutanan untuk Proses Persetujuan dan Verifikasi Cuti
- Setelah di Verifikasi Akademik – Status Pengajuan menjadi Telah di Verifikasi Akademik Fakultas Kehutanan
- Usai status pengajuan Telah di Verifikasi Akademik Fakultas Kehutanan, silakan anda ke BAK untuk mengambil surat Cuti, jangka waktu 3 Hari Setelah Tanggal Verifikasi Fakultas Kehutanan
- Jika Pengajuan Cuti Tidak Mendapat Persetujuan Akademik Fakultas Kehutanan, Status Pengajuan Ditolak.