Kerusakan Hutan MENINGKAT Membuat Sumber Energi TERANCAM
Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus yang disingkat KHDTK adalah kawasan hutan yang secara khusus diperuntukkan untuk kepentingan penelitian dan pengembangan kehutanan, pendidikan dan pelatihan kehutanan serta religi dan budaya (Permenlhk No. P.15 Tahun 2018).
Permasalahan kerusakan hutan di Indonesia memang sudah lama mendapatkan perhatian. Perubahan peruntukan lahan dari yang awalnya hutan menjadi pemukiman, perkebunan, pertambangan menyebabkan luasan hutan Indonesia terus berkurang.
Hutan adalah penyuplai energi terbarukan yang bersih bagi kehidupan di bumi serta kaya akan sumber daya alam yang menyediakan dan menyimpan energi yang dibutuhkan oleh manusia.
Energi terbarukan merupakan jenis energi dari sumber daya alam yang pada hakikatnya tidak akan pernah habis dan mampu terisi kembali melalui proses alami dalam kurun waktu yang pendek.
Hutan dapat menghasilkan jenis sumber energi antara lain, air, angin, panas bumi, bioenergi (biomassa).
Energi terbarukan adalah solusi untuk menggantikan penggunaan energi fosil serta menjawab ancaman krisis energi dunia yang mengancam di masa depan.
Hal ini disadari betul oleh Fakultas Kehutanan dan untuk ikut berpartisipasi mengembangkan Green Energy, Fakultas Kegutanan Untan menjadi tuan rumah dari pertemuan dengan PT Antam dan APHI Jakarta untuk membahas pengembangan Green Energy kerja sama penanaman pohon untuk energi di KHDTK.
Kegiatan telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 07 November 2022, yang dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Ramin 2 Kampus Lama Fakultas Kehutanan Untan.
Mari jaga hutan untuk energi hijau lestari, yang dapat dinikmati hingga anak cucu nanti!
Klik di sini untuk melihat dokumentasi kegiatan!