Larangan Pemberian Tanda Terimakasih (Hadiah) Bagi Mahasiswa Selama Menempuh Pendidikan Di Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura
Deskripsi SURAT EDARAN Nomor: 0150/UN22.7/TU.00.01/2024 LARANGAN PEMBERIAN TANDA TERIMAKASIH (HADIAH) BAGI MAHASISWA SELAMA MENEMPUH PENDIDIKAN DI FAKULTAS KEHUTANAN UNIVERSITAS TANJUNGPURA Dalam rangka penerapan tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di Lingkungan Fakultas Kehutanan yaitu pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, menerapkan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan […]
