Fakultas Kehutanan UNTAN Menyelenggarakan PULAI SERIES-15 Membahas Tentang Penerapan Agroforestry Sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama bersama PT Citra Mulia Inti

Pontianak, 14 Agustus 2024 — Pada hari ini, di Aula Bungur Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, dilaksanakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Citra Mulia Inti dan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura. Acara tersebut sekaligus menandai inisiasi penerapan sistem agroforestri di berbagai lahan yang dikelola oleh PT Citra Mulia Inti.

Kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan sistem agroforestri yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Kehutanan Dr. Ir. Farah Diba, S.Hut, M.Si, IPU, Beberapa perwakilan dari PT CMI (Citra Mulia Inti), Perwakilan dari BPKHM, Humas UNTAN, para dosen dan mahasiswa Fakultas Kehutanan.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Kehutanan Dr. Ir. Farah Diba, S.Hut, M.Si, IPU mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di mana kolaborasi ini akan menjadi wadah untuk mahasiswa mengamalkan ilmu-ilmu yang ada pada kampus di bidang agroforestri.

Perwakilan PT Citra Mulia Inti, juga menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung program ini. Program kerjasama terkait penerapan agroforestri akan memberikan peningkatan kemampuan produktivitas lahan secara signifikan disertai dengan memberikan manfaat sosial ekonomi terhadap masyarakar sekitar.

Program ini akan melibatkan berbagai kegiatan, seperti penelitian bersama, pelatihan bagi petani, dan pengembangan demplot agroforestri di lahan milik PT Citra Mulia Inti. Diharapkan, hasil dari kerjasama ini dapat menjadi model bagi perusahaan lain dan masyarakat luas dalam menerapkan sistem agroforestri yang efektif dan efisien.

Acara penandatanganan diakhiri dengan sesi diskusi antara para peserta mengenai strategi dan implementasi agroforestri, serta tantangan yang mungkin dihadapi. Semua pihak yang terlibat optimis bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Bagikan :

Temukan Berita Lainnya

Trenggiling
Ditemukan di Arboretum Sylva UNTAN, Trenggiling Jantan Dievakuasi dan Diserahkan ke BKSDA Kalbar
Tiga orang penjaga hutan adat Desa Setawar Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat.
Menjaga Nafas Leluhur: Kisah Para Penjaga Hutan Adat Rimba Engkulong/BRIS, Rimba Bukit Jundak, dan Rimba Geradok sebagai Warisan Hidup Nenek Moyang di Desa Setawar
Foto bersama seluruh peserta Konsultasi Publik Revisi Dokumen RKTP Kalimantan Barat 2016-2036.
Sinergi Strategis Akademisi Fahutan UNTAN dan DLHK Kalbar: Rumuskan Dokumen Makro Revisi RKTP 2016-2036 Berbasis Multiusaha
Suasana rapat koordinasi tim penyusun Cagar Biosfer MATA PANDAWA di Pontianak.
Sinergi Lintas Sektor: Rapat Koordinasi Tim Penyusun Cagar Biosfer MATA PANDAWA

Tag

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ingin mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai berita atau detail teknis terkait pengumuman ini? Jangan ragu untuk menghubungi Tim Media Center Laboratorium Terpadu Fahutan UNTAN.