Dasar Hukum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Fahutan Untan

PPID Fakultas Kehutanan Untan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU nomor 14 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Ristekdikti nomor 75 tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Ristekdikti.

Ini juga didukung oleh Keputusan Atasan PPID Kementerian Ristekdikti nomor 17/A/KPT/2018 tentang PPID di Lingkungan Kementerian Ristekdikti, untuk melaksanakan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik

Untuk memberikan Layanan Informasi Publik tersebut, Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura mengacu kepada Surat Keputusan Rektor Nomor 1328/UN22/KP/2018 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

• Struktur Organisasi PPID Universitas Tanjungpura
• PERMENRISTEKDIKTI Nomor 59 Tahun 2016
• PP 96/116 tentang Pelaksanaan UU 25/2009 tentang pelayanan publik
• Standar Pelayanan Minimum
• Regulasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Informasi Publik di UNTAN

Layanan ini merupakan sarana berbasis web bagi pemohon informasi publik mengenai Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID Fakultas dibawah koordinasi PPID Univeristas Tanjungpura.

Bagikan :

Temukan Berita Lainnya

Foto bersama tim pendamping Fahutan UNTAN, perangkat desa, dan pengurus TK-PPEG pada penyusunan RKM DMPG Kubu Raya.
Fahutan UNTAN Dampingi Penyusunan RKM di 7 Desa Sasaran Program Desa Mandiri Peduli Gambut Kalbar 2026
Foto bersama Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Fakultas Kehutanan UNTAN Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Bersama Menteri Kehutanan RI
Foto bersama 490 mahasiswa baru Generasi TENGKAWANG dan pimpinan Fahutan UNTAN pada penutupan PKKMB dan Matrikulasi 2026.
Rangkaian PKKMB dan Matrikulasi Fahutan UNTAN 2026 Resmi Ditutup: Dekan Sambut 490 Mahasiswa Baru Gen TENGKAWANG Menuju Petualangan Akademik
Tim pendamping Fahutan UNTAN dan warga berfoto bersama usai FGD IMAS Desa Mandiri Peduli Gambut di Kubu Raya.
Dari Pemetaan Bersama, Menuju Program Desa Mandiri Peduli Gambut yang Lebih Tepat Sasaran

Tag

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ingin mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai berita atau detail teknis terkait pengumuman ini? Jangan ragu untuk menghubungi Tim Media Center Laboratorium Terpadu Fahutan UNTAN.