Dukung Konservasi Bentang Alam: Dekan Fahutan UNTAN Jadi Narasumber Utama Identifikasi Areal Preservasi Lanskap Mendawak

Dekan Fahutan UNTAN Dr Ir Farah Diba menerima apresiasi usai pemaparan materi BKSDA Kalbar.
Sinergi Konservasi: Dekan Fahutan UNTAN, Dr. Ir. Farah Diba, menerima apresiasi usai menyampaikan paparan materi dalam rapat koordinasi BKSDA Kalbar. (Dok. Istimewa)

SYLVA MEDIA, KUBU RAYA — Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (UNTAN), Dr. Ir. Farah Diba, S.Hut., M.Si., IPU., hadir sebagai narasumber utama dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan dan Pengumpulan Data Potensi Areal Preservasi di Wilayah Lanskap Mendawak. Kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat ini berlangsung di Hotel Qubu Resort, Kubu Raya, pada Kamis (23/07/2026).

Forum ini merupakan langkah konkret implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Rapat bertujuan mengidentifikasi serta menghimpun data awal potensi areal preservasi di luar kawasan konservasi formal. Langkah ini krusial untuk memperkuat fungsi sistem penyangga kehidupan, melindungi keanekaragaman hayati, dan memperkuat konektivitas bentang alam.

Keanekaragaman Hayati dan Konektivitas Lanskap Mendawak

Dalam paparan utamanya, Dr. Ir. Farah Diba membawakan materi bertajuk “Potensi Keanekaragaman Hayati dan Konektivitas Lanskap sebagai Dasar Pengembangan Areal Preservasi di Wilayah Lanskap Mendawak”. Beliau menekankan pentingnya menjaga keutuhan koridor ekologis agar keanekaragaman hayati di luar kawasan suaka alam dan pelestarian alam tetap teruji daya dukungnya.

“Pengembangan areal preservasi memerlukan basis data ilmiah yang kuat. Kita perlu menghubungkan kembali koridor-koridor ruang yang terfragmentasi agar satwa liar dan vegetasi di Lanskap Mendawak dapat terlindungi secara berkelanjutan,” papar Dr. Farah Diba.

(SEO)	Dekan Fahutan UNTAN memaparkan potensi keanekaragaman hayati Lanskap Mendawak.

Perspektif Ilmiah: Dr. Ir. Farah Diba memaparkan pentingnya pemetaan konektivitas koridor ekologis dalam pengembangan areal preservasi di luar kawasan konservasi. (Dok. Istimewa)

Landasan Kebijakan dan Target Konservasi Nasional

Pengembangan Areal Preservasi menjadi salah satu Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) utama Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan periode 2025–2029. Melalui rapat koordinasi ini, BKSDA Kalbar menghimpun ketersediaan data awal serta menyusun mekanisme pengumpulan data lapangan secara rinci. Hasil akhir dari rangkaian ini akan bermuara pada penyusunan Dokumen Potensi dan Rencana Pengembangan Areal Preservasi Lanskap Mendawak.

Kolaborasi Multi-Pihak Lintas Sektor

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, S.Hut., M.Si., yang memaparkan arah kebijakan pengembangan areal preservasi. Diskusi juga diperkuat oleh paparan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat mengenai dukungan pemerintah daerah.

Rapat persiapan ini menghimpun berbagai pemangku kepentingan kunci. Hadir dalam forum tersebut perwakilan KPH Sanggau, KPH Kayong Utara, KPH Kubu Raya, serta pemegang konsesi usaha seperti PT Mayawana Persada, PT Jalin Vaneo, PT Karya Makmur Langgeng, dan PT Pusaka Jaman Raja. Selain itu, lembaga mitra konservasi seperti Yayasan Palung dan Yayasan Sangga Bumi Lestari turut aktif membagikan data lapangan.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Fahutan UNTAN berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan konservasi nasional berbasis riset demi kelestarian bentang alam Kalimantan Barat.

Foto bersama seluruh peserta Rapat Persiapan Areal Preservasi Lanskap Mendawak BKSDA Kalbar.

Kolaborasi Multi-Pihak: Seluruh perwakilan instansi pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan NGO lokal berfoto bersama usai pembukaan agenda penataan Lanskap Mendawak. (Dok. Istimewa)

Bagikan :

Temukan Berita Lainnya

Fahmi mahasiswa Fahutan UNTAN berfoto bersama delegasi negara ASEAN di RAYS 2026 Kuching.
Harumkan Nama Kampus: Fahmi Mahasiswa Fahutan UNTAN Raih Grand Fellowship di Rainforest Youth Summit 2026
Foto bersama mahasiswa KOSTULATA Fahutan UNTAN dan warga Dusun Engkabang Melawi.
Wujudkan Solidaritas dan Pengabdian Nyata: KOSTULATA Fahutan UNTAN Sukses Gelar Bakti Sosial Ke-21 di Melawi
Mahasiswa Fahutan UNTAN memandu siswa SD berjalan sambil menjelaskan ekosistem Arboretum Sylva.
Tanamkan Cinta Alam Sejak Dini: Fahutan UNTAN Gelar KERUING Series #4 Bersama SD Swasta Cahaya Mentari
Pembukaan Konsultasi Publik Revisi Peraturan Menteri LHK Nomor 8 Tahun 2021 di Jakarta.
Kawal Kebijakan Nasional, Fakultas Kehutanan UNTAN Berikan Lima Rekomendasi Akademik dalam Revisi Regulasi Tata Kelola Hasil Hutan

Tag

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ingin mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai berita atau detail teknis terkait pengumuman ini? Jangan ragu untuk menghubungi Tim Media Center Laboratorium Terpadu Fahutan UNTAN.