Ramin Series 10 : Fatwa MUI No.4 Tahun 2014

MUI nyatakan perburuan atau Perdagangan Ilegal Satwa Langka Hukumnya HARAM!

Maraknya perburuan dan perdagangan ilegal satwa yang ditangkap dari habitat asli di alam telah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan sebagai penguatan implementasi Fatwa MUI No.4 Tahun 2014 tentang perlindungan satwa serta mengharamkan kegiatan perburuan dan perdagangan ilegal satwa-satwa yang dilindungi sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keseimbangan alam.

Salah satu penyebab masih maraknya penangkapan dan perdagangan illegal disebabkan rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kondisi kritis satwa liar yang terjadi di Indonesia.

Di Indonesia sendiri ada sekitar 300.000 jenis satwa liar atau sekitar 17 persen dari satwa di dunia. Namun satwa langka tersebut semuanya dalam status kritis dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Untuk membangkitkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian satwa langka dalam menjaga ekosistem, Fakultas Kehutanan mengadakan Webinar Kelimuan dari Praktisi dan Industri (Ramin) yang telah memasuki seri ke-10.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari jumat tanggal 28 Oktober 2022 mulai pukul 08.00 WIB di Aula Meranti Kampus Lama Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, dengan menghadirkan pembicara Bapak Uswatun Khasanah perwakilan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat.

Yuk ikut menjadi bagian dari pelestarian satwa langka!

Klik di sini untuk melihat dokumentasi kegiatan!

Bagikan :

Temukan Berita Lainnya

Foto bersama tim pendamping Fahutan UNTAN, perangkat desa, dan pengurus TK-PPEG pada penyusunan RKM DMPG Kubu Raya.
Fahutan UNTAN Dampingi Penyusunan RKM di 7 Desa Sasaran Program Desa Mandiri Peduli Gambut Kalbar 2026
Foto bersama Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Fakultas Kehutanan UNTAN Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Bersama Menteri Kehutanan RI
Foto bersama 490 mahasiswa baru Generasi TENGKAWANG dan pimpinan Fahutan UNTAN pada penutupan PKKMB dan Matrikulasi 2026.
Rangkaian PKKMB dan Matrikulasi Fahutan UNTAN 2026 Resmi Ditutup: Dekan Sambut 490 Mahasiswa Baru Gen TENGKAWANG Menuju Petualangan Akademik
Tim pendamping Fahutan UNTAN dan warga berfoto bersama usai FGD IMAS Desa Mandiri Peduli Gambut di Kubu Raya.
Dari Pemetaan Bersama, Menuju Program Desa Mandiri Peduli Gambut yang Lebih Tepat Sasaran

Tag

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ingin mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai berita atau detail teknis terkait pengumuman ini? Jangan ragu untuk menghubungi Tim Media Center Laboratorium Terpadu Fahutan UNTAN.