Ramin Series 10 : Fatwa MUI No.4 Tahun 2014

MUI nyatakan perburuan atau Perdagangan Ilegal Satwa Langka Hukumnya HARAM!

Maraknya perburuan dan perdagangan ilegal satwa yang ditangkap dari habitat asli di alam telah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan sebagai penguatan implementasi Fatwa MUI No.4 Tahun 2014 tentang perlindungan satwa serta mengharamkan kegiatan perburuan dan perdagangan ilegal satwa-satwa yang dilindungi sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keseimbangan alam.

Salah satu penyebab masih maraknya penangkapan dan perdagangan illegal disebabkan rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kondisi kritis satwa liar yang terjadi di Indonesia.

Di Indonesia sendiri ada sekitar 300.000 jenis satwa liar atau sekitar 17 persen dari satwa di dunia. Namun satwa langka tersebut semuanya dalam status kritis dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Untuk membangkitkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian satwa langka dalam menjaga ekosistem, Fakultas Kehutanan mengadakan Webinar Kelimuan dari Praktisi dan Industri (Ramin) yang telah memasuki seri ke-10.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari jumat tanggal 28 Oktober 2022 mulai pukul 08.00 WIB di Aula Meranti Kampus Lama Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, dengan menghadirkan pembicara Bapak Uswatun Khasanah perwakilan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat.

Yuk ikut menjadi bagian dari pelestarian satwa langka!

Klik di sini untuk melihat dokumentasi kegiatan!

Bagikan :

Temukan Berita Lainnya

Dekan Fahutan UNTAN Dr Ir Farah Diba menerima apresiasi usai pemaparan materi BKSDA Kalbar.
Dukung Konservasi Bentang Alam: Dekan Fahutan UNTAN Jadi Narasumber Utama Identifikasi Areal Preservasi Lanskap Mendawak
Fahmi mahasiswa Fahutan UNTAN berfoto bersama delegasi negara ASEAN di RAYS 2026 Kuching.
Harumkan Nama Kampus: Fahmi Mahasiswa Fahutan UNTAN Raih Grand Fellowship di Rainforest Youth Summit 2026
Foto bersama mahasiswa KOSTULATA Fahutan UNTAN dan warga Dusun Engkabang Melawi.
Wujudkan Solidaritas dan Pengabdian Nyata: KOSTULATA Fahutan UNTAN Sukses Gelar Bakti Sosial Ke-21 di Melawi
Mahasiswa Fahutan UNTAN memandu siswa SD berjalan sambil menjelaskan ekosistem Arboretum Sylva.
Tanamkan Cinta Alam Sejak Dini: Fahutan UNTAN Gelar KERUING Series #4 Bersama SD Swasta Cahaya Mentari

Tag

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ingin mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai berita atau detail teknis terkait pengumuman ini? Jangan ragu untuk menghubungi Tim Media Center Laboratorium Terpadu Fahutan UNTAN.