Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura

Sejarah Berdirinya Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura

Sumber daya hutan di kawasan hutan Negara menghadapi resiko yang sangat tinggi dari ancaman illegal logging, perambahan kawasan untuk kegiatan pertambangan, perkebunan, dan penggunaan lahan hutan lainnya secara illegal.

Kondisi tersebut diperparah dengan maraknya penebangan kayu illegal serta meningkatnya perdagangan kayu illegal sehingga sebagian kawasan hutan terutama hutan produksi mengalami proses degradasi.

Pada saat yang bersamaan, mencuat isu global tentang pentingnya mengendali-kan dampak buruk perubahan iklim. Pada tahun 2007 pandangan dunia tentang penyebab terjadinya perubahan iklim bergeser dari fossil fuel menjadi non fossil fuel.

Dalam konteks ini hutan dipandang memilki posisi penting dalam permasalahan gas rumah kaca (GRK). Pemikiran ini dikenal dengan REDD (Reduce Emission from Deforestation and Forest Degradation). Dalam upaya menjamin pengelolaan hutan lestari diperlukan pelaku pembangunan yang berwawasan dan memiliki kompetensi dalam pengelolaan hutan, oleh karena itu Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura hadir untuk menjawab tantangan tersebut.

Fakultas Kehutanan didirikan dalam lingkungan Universitas Tanjungpura Pontianak sebagai pengembangan dari Jurusan Kehutanan pada Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura yang telah ada sejak tahun 1964.

Pendirian Fakultas Kehutanan pada Universitas Tanjungpura didasarkan pada surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 238/O/2000 tanggal 22 Desember 2000.

Fakultas Kehutanan memiliki 2 (dua) Program Studi yang diselenggarakan oleh 2 (dua) Jurusan yang dikembangkan yaitu : Manajemen Hutan dan Teknologi Hasil Hutan. Untuk merealisaikan kegiatan-kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabadian kepada masyarakat sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi, maka berdasarkan SK. Rektor Untan Nomor : 80/J22/KP/2001 tanggal 24 Februari 2001 ditetapkan Pjs. Dekan dan Pjs.

Pembantu Dekan Fakultas Kehutanan yang berlaku sampai 31 Juli 2001. Sesuai ketentuan yang berlaku dan setelah melewati masa peralihan, akhirnya ditetapkan Dekan dan para Pembantu Dekan definitive sesuai Surat Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura Nomor : 1373a/J22/KP/2001 tanggal 1 Agustus 2001 dalam masa bakti selama 4 (empat) tahun.

Sampai tahun 2013 Fakultas Kehutanan telah melewati 4 (empat) periode Kepemimpinan. Berdasarkan SK Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 163/Dikti/Kep/2007 yang diperkuat dengan SK Rektor Universitas Tanjungpura Nomor : 248a/H22/DT/2010

Mulai tahun 2008 Fakultas Kehutanan hanya memiliki 1 (satu) Program Studi yaitu Program Studi Kehutanan. Dekan dan periode kepemimpinannya di Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura sejak berdiri sampai sekarang adalah sebagai berikut:

  1. Prof. Dr. Ir. Herujono Hadisuparto, M.Sc (Alm) Periode 2001 s/d 2005
  2. Prof. Ir. Sakunto, M.Sc (Alm) Periode 2005 s/d 2006
  3. Prof. Dr. Ir. H. Abdurrani Muin, MS Periode 2006 s/d 2009 (PAW)
  4. Prof. Dr. Ir. H. Abdurrani Muin, MS Periode 2009 s/d 2013
  5. Prof. Dr. Ir. H. Gusti Hardiansyah, M.Sc, QAM, IPU Periode 2013 s/d 2017
  6. Prof. Dr. Ir. H. Gusti Hardiansyah, M.Sc, QAM, IPU Periode 2017 s/d 20217
  7. Dr. Ir. Farah Diba, S.Hut, M.Si, IPU Periode 2021 s/d Sekarang

Tinggalkan Komentar

Lokasi Kampus

Search