SYLVA MEDIA, PONTIANAK – Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (Fahutan UNTAN) bersama Yayasan KEHATI menyelenggarakan seminar penting tentang “Membangun Model Bioprospeksi Tengkawang Berkelanjutan.” Seminar ini terselenggara pada Kamis, 27 November 2025, di Aula Bungur, dan bertujuan mengintegrasikan aspek konservasi, ekonomi, dan kebijakan berbasis komunitas di Kalimantan Barat.
Acara ini secara khusus menyoroti potensi besar komoditas Tengkawang sekaligus risiko hukum yang mengintai pemanfaatannya.
Visi Dekan: Tengkawang Maskot Kalbar Harus Viral
Dekan Fakultas Kehutanan UNTAN, Dr. Ir. Farah Diba, S.Hut., M.Si., IPU., membuka seminar. Pertama-tama, beliau menyoroti potensi Tengkawang.
“Tengkawang itu maskot Kalimantan Barat… Mudah-mudahan nanti semuanya termotivasi untuk riset bidang Tengkawang, supaya lebih banyak lagi publikasi-publikasi tentang Tengkawang, dan kita viralkan Tengkawang itu Kalbar. Kalau ke Kalbar berarti harus ingat Tengkawang,” ujar Dr. Farah Diba, menyerukan ajakan riset dan branding lokal.
Peringatan Biopiracy dan Perlunya Hak Komunal
Fakultas Kehutanan menghadirkan Miranda Risang Ayu Palar, S.H., LL.M., Ph.D. (Dosen FH UNPAD), dalam sesi utama. Ia memberikan peringatan tegas mengenai risiko hukum dalam bioprospeksi.
“Anda menjadi pahlawan keragaman hayati, atau Anda menjadi pembajak biologis. Peneliti itu banyak yang tidak sadar mereka menjadi pembajak biologis,” tegas Miranda.

Dr. Miranda Risang Ayu Palar (FH UNPAD) menyampaikan peringatan tegas mengenai risiko menjadi ‘pembajak biologis’ dalam penelitian Tengkawang. (Dok. SYLVA MEDIA)
Selain itu, beliau menekankan pentingnya prinsip HAKI Komunal: “Intinya sederhana, jangan berpikir individualistik tetapi berpikir secara komunal. Kita harus berbagi dan itu yang titik kritisnya di situ,” serunya.
Krisis Data, Regulasi Nasional, dan Pengakuan Adat
Lebih lanjut, seminar ini menyoroti tantangan regulasi dan pengakuan wilayah adat. Direktur Program TFCA Kalimantan Yayasan KEHATI, Ir. Puspa Dewi Liman, M.Sc., menyoroti bahwa data statistik tidak bisa merekam kontribusi ekonomi Tengkawang ke Kalbar.
Dukungan Regulasi: Terkait regulasi, Ibu Mutiara Siadari (Kapokja Tata Kelola & Bioekonomi KLHK) mengonfirmasi bahwa KLHK saat ini membahas RPP SDG (Sumber Daya Genetik), menekankan bahwa Tengkawang memang perlu dilestarikan.
Prioritas Komunitas: Terakhir, Lorenzius Tatang (Perwakilan Komunitas) menekankan prioritas pengakuan adat. “Tolong dulu diberi perlindungan ke wilayahnya dulu, pengakuan masyarakatnya dulu, baru kita berbagi,” pintanya.
Sebagai penutup, para peserta menggarisbawahi pentingnya sinergi antara kebijakan nasional (KLHK), data ilmiah (KEHATI/UNTAN), dan pengakuan hak komunal masyarakat adat, demi mewujudkan model bioprospeksi Tengkawang yang berkeadilan.

