SYLVA MEDIA, MEMPAWAH – Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (UNTAN) menunjukkan komitmen nyata dalam upaya rehabilitasi hutan berbasis pemberdayaan masyarakat. Langkah konkret ini terwujud melalui penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Program Agroforestri di Dusun Sabar Menanti, Desa Peniti Besar, Kabupaten Mempawah pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan strategis tersebut bertujuan mengoptimalkan fungsi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) UNTAN sebagai pusat pengabdian dan kelestarian alam.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, UPT KPH Wilayah Mempawah, pemerintah desa, serta masyarakat setempat sebagai calon penerima manfaat program. Kepala Desa Peniti Besar secara resmi membuka kegiatan dan memberikan dukungan penuh terhadap program agroforestri demi meningkatkan kesejahteraan warga.
KHDTK UNTAN Sebagai Pusat Pembelajaran dan Pengabdian
Sambutan mewakili Dekan Fakultas Kehutanan UNTAN disampaikan oleh Ir. Erianto, M.P., IPU.. Dalam pernyataannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi antara akademisi dan warga lokal dalam menjaga kawasan hutan.
“Kami berkomitmen menjadikan KHDTK UNTAN bukan sekadar kawasan hutan, tetapi sebagai ruang pembelajaran nyata bagi mahasiswa dan laboratorium pemberdayaan bagi masyarakat sekitar melalui sistem agroforestri yang berkelanjutan,” ujar Ir. Erianto di sela-sela pemaparan materinya.
Beliau menjelaskan bahwa konsep agroforestri mengintegrasikan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi secara seimbang. Menurutnya, sistem ini memungkinkan masyarakat tetap mendapatkan manfaat finansial dari komoditas bernilai tinggi tanpa merusak ekosistem.
Strategi Pemasaran dan Pendampingan Teknis
Selain aspek budidaya, sosialisasi ini juga menghadirkan Restu Darmawan selaku Owner 101 Coffee untuk berbagi pengalaman praktis mengenai hilirisasi produk. Beliau memberikan pandangan optimis mengenai potensi kopi lokal di pasar regional.
“Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai serapan pasar, karena kami akan mendampingi proses pasca-panen hingga strategi pemasaran agar Kopi Liberika dari Peniti Besar memiliki daya saing dan nilai jual yang maksimal,” tegas Restu Darmawan saat memotivasi para calon petani kopi.

Potensi Ekonomi: Restu Darmawan (Owner 101 Coffee) memberikan wawasan mengenai teknis budidaya dan peluang pasar Kopi Liberika kepada warga Dusun Sabar Menanti. (Dok. SYLVA MEDIA)
Materi teknis selanjutnya disampaikan oleh perwakilan UPT KPH Wilayah Mempawah mengenai peran penting pendampingan di lapangan. Sebagai hasilnya, para calon penerima manfaat mendapatkan gambaran jelas mengenai manajemen kelompok tani. Sesuai dengan rencana, sinergi antara akademisi dan praktisi ini akan terus berjalan guna memastikan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Transparansi Melalui Prinsip PADIATAPA dan Pembentukan KTH
Kegiatan ini juga menjadi tahap awal pengenalan prinsip PADIATAPA atau FPIC (Persetujuan Atas Dasar Informasi Tanpa Paksaan). Pihak fakultas menerapkan prinsip tersebut untuk menjamin bahwa seluruh kegiatan rehabilitasi terlaksana secara sukarela dan transparan. Oleh karena itu, pemahaman bersama antara masyarakat dan pengelola kawasan menjadi fondasi utama sebelum proses penanaman dimulai.
Sebagai langkah penguatan kelembagaan, para peserta juga merumuskan rencana pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH). Pada akhirnya, KTH akan menjadi wadah resmi bagi warga untuk mengelola bantuan bibit dan teknologi tepat guna secara berkelanjutan. Dengan demikian, program ini diharapkan mampu menciptakan model pengelolaan hutan yang sehat secara lingkungan sekaligus menguntungkan secara ekonomi bagi warga Dusun Sabar Menanti.

Transparansi Program: Proses penandatanganan berita acara PADIATAPA (FPIC) sebagai bukti persetujuan sukarela masyarakat dalam mendukung aksi mitigasi di kawasan KHDTK UNTAN. (Dok. SYLVA MEDIA)

