Di tengah derasnya arus perubahan zaman dan semakin terbukanya akses menuju kawasan-kawasan pedalaman Kalimantan Barat, masih terdapat ruang-ruang hening yang menyimpan jejak peradaban lama yang dijaga dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, berdiri teguh tiga kawasan hutan adat yang tidak hanya menjadi bentang alam, tetapi juga menjadi simbol kehidupan dan identitas masyarakatnya, yakni Rimba Engkulong/BRIS, Rimba Bukit Jundak, dan Rimba Geradok. Di balik rimbunnya pepohonan dan sunyinya hutan, terdapat para penjaga yang setia mempertahankan warisan nenek moyang, memastikan bahwa nilai, aturan adat, dan keseimbangan alam tetap terjaga dari generasi ke generasi.
Hutan Adat Sebagai “Rumah Besar” Masyarakat Setawar
Bagi masyarakat Desa Setawar, hutan adat bukan hanya sumber daya alam, melainkan juga “rumah besar” yang menyimpan nilai-nilai kehidupan. Di dalamnya terdapat aturan adat, pengetahuan lokal, serta kearifan yang mengatur bagaimana manusia seharusnya berinteraksi dengan alam. Menjaga hutan berarti menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup dan kelestarian lingkungan, sebagaimana telah diajarkan oleh para leluhur sejak dahulu.
Tanggung Jawab Moral Para Penjaga Rimba
Keberadaan penjaga hutan adat di Rimba Engkulong/BRIS, Rimba Bukit Jundak, dan Rimba Geradok memiliki peran yang sangat penting. Mereka bukan hanya berfungsi sebagai pengawas kawasan, tetapi juga sebagai pewaris tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hutan tetap lestari. Tugas ini dijalankan dengan semangat kebersamaan, berbasis adat, serta rasa hormat terhadap alam sebagai bagian dari kehidupan manusia itu sendiri

Batas Kedaulatan: Plank penanda selamat datang yang mempertegas legalitas dan aturan adat atas perlindungan tiga kawasan rimba. (Dok. SYLVA MEDIA)
Benteng Ekologis dan Keberlanjutan Budaya Sekadau Hulu
Dalam konteks yang lebih luas, hutan-hutan adat ini juga menjadi benteng ekologis yang menjaga keseimbangan ekosistem di Sekadau Hulu. Keberadaannya berkontribusi terhadap ketersediaan air, menjaga kesuburan tanah, serta menjadi habitat bagi berbagai flora dan fauna. Namun lebih dari itu, hutan ini adalah simbol keberlanjutan budaya—bahwa identitas suatu komunitas tidak bisa dipisahkan dari alam yang menaunginya.

Benteng Ekologis: Kemegahan tajuk hutan hujan tropis di Desa Setawar yang berfungsi sebagai wilayah tangkapan air dan penjaga kesuburan tanah. (Dok. SYLVA MEDIA)
Memastikan Warisan Nenek Moyang Tak Terputus Waktu
Menjaga Rimba Engkulong/BRIS, Rimba Bukit Jundak, dan Rimba Geradok berarti menjaga jejak sejarah, menjaga pesan leluhur, dan memastikan bahwa warisan nenek moyang tidak terputus oleh waktu. Di tangan para penjaga hutan adat and masyarakat Desa Setawar, harapan itu terus hidup: bahwa hutan tetap lestari, dan nilai-nilai adat tetap menjadi pedoman dalam kehidupan generasi mendatang.