Menjaga Nafas Leluhur: Kisah Para Penjaga Hutan Adat Rimba Engkulong/BRIS, Rimba Bukit Jundak, dan Rimba Geradok sebagai Warisan Hidup Nenek Moyang di Desa Setawar

Tiga orang penjaga hutan adat Desa Setawar Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat.
Garda Depan Tradisi: Tiga orang penjaga hutan adat Desa Setawar yang mendedikasikan diri merawat warisan leluhur di tengah arus perubahan zaman.

Di tengah derasnya arus perubahan zaman dan semakin terbukanya akses menuju kawasan-kawasan pedalaman Kalimantan Barat, masih terdapat ruang-ruang hening yang menyimpan jejak peradaban lama yang dijaga dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, berdiri teguh tiga kawasan hutan adat yang tidak hanya menjadi bentang alam, tetapi juga menjadi simbol kehidupan dan identitas masyarakatnya, yakni Rimba Engkulong/BRIS, Rimba Bukit Jundak, dan Rimba Geradok. Di balik rimbunnya pepohonan dan sunyinya hutan, terdapat para penjaga yang setia mempertahankan warisan nenek moyang, memastikan bahwa nilai, aturan adat, dan keseimbangan alam tetap terjaga dari generasi ke generasi.

Hutan Adat Sebagai “Rumah Besar” Masyarakat Setawar

Bagi masyarakat Desa Setawar, hutan adat bukan hanya sumber daya alam, melainkan juga “rumah besar” yang menyimpan nilai-nilai kehidupan. Di dalamnya terdapat aturan adat, pengetahuan lokal, serta kearifan yang mengatur bagaimana manusia seharusnya berinteraksi dengan alam. Menjaga hutan berarti menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup dan kelestarian lingkungan, sebagaimana telah diajarkan oleh para leluhur sejak dahulu.

Tanggung Jawab Moral Para Penjaga Rimba

Keberadaan penjaga hutan adat di Rimba Engkulong/BRIS, Rimba Bukit Jundak, dan Rimba Geradok memiliki peran yang sangat penting. Mereka bukan hanya berfungsi sebagai pengawas kawasan, tetapi juga sebagai pewaris tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa hutan tetap lestari. Tugas ini dijalankan dengan semangat kebersamaan, berbasis adat, serta rasa hormat terhadap alam sebagai bagian dari kehidupan manusia itu sendiri

Papan nama selamat datang di wilayah hutan adat Desa Setawar Sekadau.

Batas Kedaulatan: Plank penanda selamat datang yang mempertegas legalitas dan aturan adat atas perlindungan tiga kawasan rimba. (Dok. SYLVA MEDIA)

Benteng Ekologis dan Keberlanjutan Budaya Sekadau Hulu

Dalam konteks yang lebih luas, hutan-hutan adat ini juga menjadi benteng ekologis yang menjaga keseimbangan ekosistem di Sekadau Hulu. Keberadaannya berkontribusi terhadap ketersediaan air, menjaga kesuburan tanah, serta menjadi habitat bagi berbagai flora dan fauna. Namun lebih dari itu, hutan ini adalah simbol keberlanjutan budaya—bahwa identitas suatu komunitas tidak bisa dipisahkan dari alam yang menaunginya.

Foto tajuk kanopi pohon hutan hujan tropis dari bawah di hutan adat Sekadau.

Benteng Ekologis: Kemegahan tajuk hutan hujan tropis di Desa Setawar yang berfungsi sebagai wilayah tangkapan air dan penjaga kesuburan tanah. (Dok. SYLVA MEDIA)

Memastikan Warisan Nenek Moyang Tak Terputus Waktu

Menjaga Rimba Engkulong/BRIS, Rimba Bukit Jundak, dan Rimba Geradok berarti menjaga jejak sejarah, menjaga pesan leluhur, dan memastikan bahwa warisan nenek moyang tidak terputus oleh waktu. Di tangan para penjaga hutan adat and masyarakat Desa Setawar, harapan itu terus hidup: bahwa hutan tetap lestari, dan nilai-nilai adat tetap menjadi pedoman dalam kehidupan generasi mendatang.

Bagikan :

Temukan Berita Lainnya

Trenggiling
Ditemukan di Arboretum Sylva UNTAN, Trenggiling Jantan Dievakuasi dan Diserahkan ke BKSDA Kalbar
Foto bersama seluruh peserta Konsultasi Publik Revisi Dokumen RKTP Kalimantan Barat 2016-2036.
Sinergi Strategis Akademisi Fahutan UNTAN dan DLHK Kalbar: Rumuskan Dokumen Makro Revisi RKTP 2016-2036 Berbasis Multiusaha
Suasana rapat koordinasi tim penyusun Cagar Biosfer MATA PANDAWA di Pontianak.
Sinergi Lintas Sektor: Rapat Koordinasi Tim Penyusun Cagar Biosfer MATA PANDAWA
Praktisi alumni Dedi Armayadi memaparkan materi komersialisasi produk kayu di RAMIN Series-56 Fahutan UNTAN.
RAMIN Series-56 Fahutan UNTAN Bahas Komersialisasi Produk Kayu, Legalitas, dan Ekonomi Sirkuler

Tag

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ingin mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai berita atau detail teknis terkait pengumuman ini? Jangan ragu untuk menghubungi Tim Media Center Laboratorium Terpadu Fahutan UNTAN.