Pontianak – Kawasan Arboretum Sylva Universitas Tanjungpura kembali menjadi saksi hadirnya satwa liar yang dilindungi. Seekor trenggiling jantan ditemukan dalam kondisi hidup oleh mahasiswa pengelola Arboretum Sylva UNTAN pada Rabu malam, 8 Juli 2026, saat melakukan pemantauan rutin di area persemaian Arboretum Sylva UNTAN. Satwa tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat pada Kamis, 9 Juli 2026, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Ditemukan Saat Pemantauan di Area Persemaian
Penemuan bermula ketika mahasiswa pengelola Arboretum Sylva UNTAN melaksanakan pemantauan rutin pada malam hari di kawasan persemaian. Di sela kegiatan tersebut, mereka menemukan seekor trenggiling jantan yang sedang berada di sekitar area persemaian.
Menyadari bahwa trenggiling merupakan satwa liar yang dilindungi, mahasiswa tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa. Mereka segera melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan Fakultas Kehutanan UNTAN agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur konservasi.

Penampakan Trenggiling yang Berhasil Diselamatkan di Kawasan Arboretum Sylva Untan. (Dok. SYLVA MEDIA)
Koordinasi dan Penyerahan kepada BKSDA
Setelah menerima laporan, Fakultas Kehutanan UNTAN segera melakukan pengamanan sementara terhadap trenggiling untuk memastikan kondisinya tetap aman hingga proses evakuasi dilakukan. Selanjutnya, koordinasi dilakukan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat sebagai instansi yang berwenang dalam penanganan satwa liar dilindungi.
Pada Kamis, 9 Juli 2026, trenggiling jantan tersebut diserahkan secara resmi kepada petugas BKSDA Kalimantan Barat. Selanjutnya, satwa akan menjalani pemeriksaan kesehatan, identifikasi, pendataan, serta observasi sebelum ditentukan langkah konservasi yang paling tepat.

Fakultas Kehutanan Untan Serahkan Trenggiling Temuan di Arboretum Sylva UNTAN ke BKSDA Kalbar. (Dok. SYLVA MEDIA)
Arboretum Sylva UNTAN Menjadi Habitat Satwa Liar
Penemuan trenggiling di area persemaian menunjukkan bahwa Arboretum Sylva UNTAN masih memiliki fungsi ekologis yang baik sebagai habitat alami bagi berbagai jenis satwa liar. Keberadaan satwa ini menjadi indikator bahwa kawasan hijau kampus masih mampu menyediakan lingkungan yang mendukung keberlangsungan keanekaragaman hayati.
Sebagai laboratorium alam, Arboretum Sylva UNTAN tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga menjadi kawasan yang berkontribusi terhadap pelestarian flora dan fauna khas Kalimantan.
Komitmen Fakultas Kehutanan UNTAN terhadap Konservasi
Penyerahan trenggiling kepada BKSDA Kalimantan Barat merupakan wujud nyata komitmen Fakultas Kehutanan UNTAN dalam mendukung upaya konservasi satwa liar melalui kolaborasi dengan instansi pemerintah. Langkah cepat mahasiswa dalam melaporkan penemuan satwa tersebut juga mencerminkan kepedulian dan pemahaman terhadap pentingnya perlindungan satwa dilindungi.
Fakultas Kehutanan UNTAN mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, memelihara, ataupun memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi. Apabila menemukan satwa liar di lingkungan sekitar, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada BKSDA atau instansi yang berwenang agar satwa dapat ditangani secara tepat dan profesional demi mendukung kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

(Dok. SYLVA MEDIA)