Sinergi Strategis Akademisi Fahutan UNTAN dan DLHK Kalbar: Rumuskan Dokumen Makro Revisi RKTP 2016-2036 Berbasis Multiusaha

Foto bersama seluruh peserta Konsultasi Publik Revisi Dokumen RKTP Kalimantan Barat 2016-2036.
Komitmen Multipihak: Seluruh elemen birokrat, akademisi, dan praktisi berfoto bersama usai merumuskan dokumen makro pengurusan hutan Kalimantan Barat. (Dok. SYLVA MEDIA)

SYLVA MEDIA, PONTIANAK — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat menggelar agenda strategis Konsultasi Publik terkait Revisi Dokumen Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Kalimantan Barat Tahun 2016-2036. Pertemuan penting yang berlangsung pada Rabu (10/06/2026) di Hotel Novotel Pontianak ini dipimpin langsung oleh jajaran DLHK bersama jajaran akademisi selaku Tim Penyusun. Dokumen jangka panjang ini dirumuskan secara khusus oleh Akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (UNTAN) sebagai instrumen pedoman makro pengurusan hutan tingkat provinsi untuk horizon 20 tahun ke depan.

Harmonisasi Angka Kunci dan Enam Arahan Indikatif Spasial

Dalam forum konsultasi publik tersebut, tim akademisi memaparkan data bahwa total luas kawasan hutan Kalimantan Barat berdasarkan RTRWP tercatat sebesar 8.319.580 hektare atau mencakup 55,62% dari total luas wilayah provinsi. Berdasarkan analisis spasial dan harmonisasi teknis bersama Direktorat Jenderal PKTL, total luas enam arahan indikatif spasial sebesar 8.319.522 hektare. Terdapat selisih teknis sebesar 58 hektare yang murni disebabkan oleh dinamika proses pengukuhan kawasan hutan di lapangan.

Dokumen RKTP 2016-2036 ini membagi tata ruang kehutanan Kalbar ke dalam enam fungsi arahan indikatif, yaitu:

  • Arahan Kawasan untuk Konservasi: Luas areal mencakup 1.635.588 hektare yang mencakup seluruh kawasan hutan konservasi.
  • Arahan Perlindungan Ekosistem Hutan Alam, Gambut, dan Mangrove: Luas areal mencakup 2.492.949 hektare. Sektor ini memprioritaskan kawasan dengan keanekaragaman hayati tinggi serta area gambut dan mangrove sebagai benteng hidrologis alami Kalbar.
  • Arahan Kawasan untuk Rehabilitasi: Memetakan luasan kritis sebesar 11.191 hektare untuk pemulihan ekosistem dan optimalisasi daya dukung lahan.
  • Arahan Pemanfaatan Hutan Berbasis Korporasi: Luas areal mencakup 3.379.949 hektare yang diperuntukkan bagi areal yang telah atau sedang dibebani Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
  • Arahan Pemanfaatan Hutan Berbasis Masyarakat: Mencakup luasan 598.671 hektare untuk pencadangan serta perluasan skema Perhutanan Sosial, meliputi Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan Kemitraan Kehutanan.
  • Arahan Kawasan untuk Non-Kehutanan: Menyediakan ruang spasial sebesar 201.174 hektare guna memfasilitasi kebutuhan sektor non-kehutanan, seperti PPTPKH, TORA, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta penyelesaian kegiatan terbangun dalam kawasan hutan.

Pemikiran Konstruktif Akademisi Fahutan UNTAN: Solusi Konflik dan Nilai Ekonomi

Hadir sebagai narasumber utama, Guru Besar Fakultas Kehutanan UNTAN, Prof. Dr. Ir. Gusti Hardiansyah, M.Sc, QAM, IPU, memaparkan arah baru pengurusan hutan Kalbar yang dituangkan ke dalam visi strategis: “Mewujudkan Multiusaha Kehutanan Yang Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Barat”. Beliau memberikan penekanan mengenai pentingnya hilirisasi Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan inovasi pembiayaan alternatif seperti perdagangan karbon (carbon trading) dan kredit biodiversitas (biodiversity credit).

Prof Gusti Hardiansyah memberikan materi Revisi RKTP Kalimantan Barat di Hotel Novotel

Paparan Visi Strategis: Prof. Gusti Hardiansyah saat membedah arah baru pengurusan hutan berbasis multiusaha kehutanan dan perdagangan karbon. (Dok. SYLVA MEDIA)

Prof. Gusti mencontohkan keberhasilan kemitraan lokal bersama LSM Sampan yang sukses mengonsolidasikan 25 Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dengan total luasan mencapai 120.000 hektare. Melalui skema perhutanan sosial tersebut, masyarakat berhasil memproduksi serta memasarkan kredit karbon hingga 1 juta ton CO2 ke pasar internasional lewat mekanisme Pera.

Selain itu, Prof. Gusti mendorong akselerasi komoditas spesifik lahan gambut seperti Kopi Liberika. Komoditas ini memiliki nilai keasaman (pH) yang unik sehingga sangat diminati oleh pasar Eropa Barat, sekaligus menjadi solusi peningkatan ekonomi tanpa merusak ekosistem gambut. Keterlibatan akademis UNTAN juga ditegaskan melalui keberadaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) UNTAN seluas 19.622 hektare yang tersebar di Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, dan Landak sebagai pusat riset, pendidikan, dan inovasi kehutanan lestari.

Dinamika Data dan Aspirasi Lintas Sektor (Multi-Stakeholder)

Pelaksanaan konsultasi publik ini berjalan sangat interaktif dengan menjaring berbagai masukan substantif serta pemutakhiran data dari instansi vertikal dan unit pelaksana teknis di tingkat tapak. Otoritas dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah X memaparkan kedinamisan data korporasi, di mana jumlah PBPH aktif di Kalimantan Barat kini menyisakan 63 unit pasca-pencabutan sejumlah izin oleh kementerian. Sejalan dengan itu, perwakilan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) daerah turut menekankan pentingnya antisipasi dampak sosial di tingkat tapak pasca-penertiban lahan korporasi, sekaligus meminta agar arah pemanfaatan ruang dalam dokumen disesuaikan dengan kondisi tata hutan existing dan revisi RPHJP.

Aspek pemutakhiran data fisik juga diperkuat oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) melalui penyerahan peta lahan kritis terbaru. Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) memberikan rekomendasi strategis terkait pengelolaan konservasi ex-situ lewat penangkaran tumbuhan dan satwa liar guna mendongkrak ekonomi lokal, serta percepatan pengawalan Cagar Biosfer Mata Pandawa. Dari sisi penataan ruang makro, Kanwil ATR/BPN menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi One Map Policy demi meminimalisir tumpang tindih kawasan, sekaligus membagikan perkembangan positif mengenai legalitas sertifikasi hak ulayat komunal bagi masyarakat adat.

Merespons berbagai dinamika data tersebut, perwakilan dari Kementerian LHK menegaskan bahwa tim pusat dan daerah telah menyepakati komitmen bersama untuk mengunci batas penarikan data (cut-off) dokumen RKTP Kalbar pada Juni 2025. Kebijakan pembatasan lini masa ini dinilai sangat krusial agar proses penjaminan mutu (Quality Assurance) spasial dapat diselesaikan tepat waktu tanpa terhambat perubahan dinamis di lapangan.

Komitmen Implementasi Tiga Klaster Strategi

Sebagai penutup acara, Kepala Bidang Penatagunaan dan Pengelolaan Hutan DLHK Prov. Kalbar, Albertus Agung Iman Kalis, S.Hut, MT, menyampaikan laporan akhir sekaligus menutup seluruh rangkaian kegiatan Konsultasi Publik ini secara resmi.

Dokumen RKTP Kalbar 2016-2036 selanjutnya akan diimplementasikan melalui tiga klaster utama, yakni Manajemen Kawasan & Potensi Hutan, Manajemen Hutan & Tata Ruang, serta Manajemen Kelembagaan & Dukungan Legislasi. Pada Fase I (2025-2026), fokus kerja bersama diarahkan pada penguatan regulasi, pembentukan forum multi-pihak, serta integrasi sistem data spasial satu pintu agar dokumen ini menjadi landasan pembangunan hijau Kalimantan Barat yang inklusif dan akuntabel.

Suasana keseluruhan ruang pertemuan Konsultasi Publik RKTP Kalbar di Hotel Novotel

Dinamika Forum Makro: Suasana lanskap ruang rapat yang dipenuhi perwakilan instansi lintas sektor dalam menjaring aspirasi pembangunan hijau Kalbar. (Dok. SYLVA MEDIA)

Bagikan :

Temukan Berita Lainnya

Suasana rapat koordinasi tim penyusun Cagar Biosfer MATA PANDAWA di Pontianak.
Sinergi Lintas Sektor: Rapat Koordinasi Tim Penyusun Cagar Biosfer MATA PANDAWA
Praktisi alumni Dedi Armayadi memaparkan materi komersialisasi produk kayu di RAMIN Series-56 Fahutan UNTAN.
RAMIN Series-56 Fahutan UNTAN Bahas Komersialisasi Produk Kayu, Legalitas, dan Ekonomi Sirkuler
Dr Sarah Augustina dari BRIN memaparkan materi impregnasi kayu di Ramin Series-55 UNTAN.
Ramin Series-55: Fahutan UNTAN Gandeng Pakar BRIN Bedah Teknologi Impregnasi untuk Peningkatan Kualitas Kayu
Prof Neil Thomas membedah struktur bambu dalam Ramin Series 54 di Fakultas Kehutanan UNTAN.
Revolusi Bambu: Fahutan UNTAN Hadirkan Pakar Struktur Dunia Prof. Neil Thomas dalam Ramin Series 54

Tag

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ingin mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai berita atau detail teknis terkait pengumuman ini? Jangan ragu untuk menghubungi Tim Media Center Laboratorium Terpadu Fahutan UNTAN.