SYLVA MEDIA, PONTIANAK — Akses mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (UNTAN) terhadap riset lapangan dan perlindungan hutan berbasis komunitas kini semakin terbuka melalui kemitraan bersama lembaga nirlaba internasional. Untuk itu, Fahutan UNTAN menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Petani Pelindung Hutan atau Farmer for Forest Protection Foundation (4F) pada Jumat, 13 Februari 2026. Selanjutnya, Fahutan UNTAN bersama 4F menggelar seremonial penandatanganan di Aula Bungur, Gedung Prof. Sakunto, MS, sekaligus di sela agenda rutin Ramin Series #52.
Penguatan Riset dan Kelulusan Tepat Waktu
Selain itu, Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Ir. M. Sofwan Anwari, S.Si., M.Si., IPU, menegaskan bahwa PKS ini menjadi momentum penting bagi penguatan kegiatan akademik fakultas, terutama untuk mendukung skema “Penelitian Berdampak” bagi mahasiswa semester akhir. Oleh karena itu, kolaborasi ini membuka peluang keterlibatan mahasiswa dalam riset bersama mitra agar target kelulusan tepat waktu tetap tercapai. Terkait hal tersebut, Dr. Sofwan menegaskan, “Minimal 45% mahasiswa itu lulus tepat waktu sebelum semester 8 berakhir.”
Selanjutnya, Dr. Sofwan menambahkan bahwa program “Kampus Berdampak” memberi pengalaman lapangan yang relevan karena fakultas mendorong praktik nyata di lokasi mitra.
Menjaga Relasi Manusia, Pangan, dan Masa Depan Hutan
Sementara itu, 4F diwakili langsung oleh Harits Yowansyah Pandayu Putra selaku Program Manager 4F dalam agenda penandatanganan. Adapun Executive Director 4F, Tirza Pandelaki, menyampaikan paparan melalui Zoom dan menekankan bahwa perlindungan hutan berbasis komunitas tidak hanya menjaga tutupan hutan, tetapi juga menjaga keterhubungan masyarakat dengan lanskapnya. “Kami tidak hanya bicara tentang perlindungan tutupan hutan saja, tetapi kami berbicara tentang menjaga relasi antara manusia dan hutan,” ujar Tirza.

Kehadiran Virtual: Executive Director 4F, Tirza Pandelaki, saat menyampaikan visi mengenai perlindungan hutan berbasis komunitas secara daring. (Dok. SYLVA MEDIA)
Selanjutnya, Tirza menginformasikan bahwa 4F telah mendukung enam desa di Kalimantan Barat dalam penyusunan rencana tata ruang desa yang terintegrasi dengan area konservasi, sekaligus membuka ruang kontribusi mahasiswa melalui riset partisipatif, kajian sosial-ekologi, dan sistem monitoring hutan yang kredibel.
Implementasi Nyata di Tingkat Tapak
Tidak hanya pada level dokumen, kerja sama ini akan segera menghasilkan aksi nyata di tingkat tapak yang melibatkan para akademisi dan praktisi. Selain itu, pihak yayasan juga menyediakan dukungan sistem monitoring dan insentif bagi tim penjaga hutan guna memastikan perlindungan hutan berjalan berkelanjutan.
Sebagai penutup, Tirza menekankan bahwa peran orang muda sangat menentukan masa depan keberlanjutan hutan. Karena itu, kolaborasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran kritis mahasiswa agar mereka dapat “mendaratkan” ilmu dan data secara konkret bagi kepentingan petani dan kelestarian hutan.

Antusiasme Mahasiswa: Suasana Aula Bungur yang dipadati mahasiswa Fahutan UNTAN saat mengikuti rangkaian agenda Ramin Series #52. (Dok. SYLVA MEDIA)

