SYLVA MEDIA, PONTIANAK – Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (UNTAN) menunjukkan komitmen kuat dalam penguatan kualitas sumber daya manusia. Langkah ini diwujudkan melalui partisipasi aktif pada Pelatihan dan Uji Sertifikasi Asesor Kompetensi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNTAN bekerja sama dengan BNSP. Program tersebut berlangsung mulai 2 hingga 7 Februari 2026.
Rangkaian kegiatan dilaksanakan secara intensif di Pontianak. Agenda dimulai dengan sesi internalisasi pada Senin (2/2). Selanjutnya, pelatihan teknis digelar selama empat hari. Seluruh rangkaian akan ditutup dengan uji kompetensi pada Sabtu (7/2).
Peningkatan Mutu Melalui Sertifikasi Nasional
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi peningkatan mutu akademik universitas. Profesionalisme dosen dalam menguji kompetensi mahasiswa menjadi fokus utama. Direktur LSP UNTAN, Dr. Ir. Bomo Wibowo Sanjaya, ST, MT, IPM, menekankan pentingnya ketersediaan asesor profesional.
Sinergi antara fakultas dan LSP menjadi kunci utama menjaga keberlanjutan mutu. Para dosen dibekali metodologi asesmen yang objektif dan terukur. Dengan demikian, proses pengujian kompetensi di lingkungan UNTAN akan memiliki kredibilitas nasional.
Peran Strategis Pimpinan dan Dosen Fahutan
Sejumlah dosen senior dari Fakultas Kehutanan tercatat sebagai peserta. Salah satunya adalah Dekan Fakultas Kehutanan UNTAN, Dr. Ir. Farah Diba, S.Hut., M.Si., IPU. Keikutsertaan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas internal fakultas.
Asesor kompetensi tersertifikasi memiliki peran yang sangat strategis. Mereka menjamin bahwa penilaian kompetensi dilaksanakan secara profesional. Selain itu, mereka bertugas menyusun perangkat uji yang sesuai dengan standar BNSP.

Penguatan Internal: Dekan Fahutan UNTAN, Dr. Farah Diba, saat menyimak materi metodologi asesmen di ruang pelatihan LSP UNTAN. (Dok. SYLVA MEDIA)
Mendorong Link and Match dengan Dunia Kerja
Bagi Fakultas Kehutanan, memiliki asesor berlisensi BNSP adalah sebuah fondasi. Hal ini memperkuat hubungan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan industri. Lulusan yang memiliki sertifikat kompetensi akan jauh lebih kompetitif.
Pada akhirnya, langkah ini menjawab tantangan global di sektor kehutanan. Kompetensi lulusan harus terstandar dan diakui secara nasional maupun internasional. Upaya ini membuktikan Fahutan UNTAN terus berkomitmen menghasilkan SDM yang unggul.

Sinergi Akademik: Direktur LSP UNTAN berfoto bersama jajaran dosen Fakultas Kehutanan usai pembukaan pelatihan asesor resmi. (Dok. SYLVA MEDIA)