Fahutan UNTAN Paparkan Konsep Cagar Biosfer Mata Pandawa: Model Pengelolaan Lanskap–Seaskap Kalimantan Barat

Dekan Fahutan UNTAN Paparkan Konsep Cagar Biosfer Mata Pandawa
Visi Terpadu: Dekan Fahutan UNTAN, Dr. Farah Diba, saat menjelaskan konsep integrasi lanskap dan seaskap dalam pengelolaan ekosistem Mata Pandawa. (Dok. SYLVA MEDIA)

SYLVA MEDIA, PONTIANAK — Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (UNTAN) secara resmi memaparkan konsep Cagar Biosfer Mata Pandawa. Konsep ini menjadi model pengelolaan berbasis lanskap–seaskap dengan kolaborasi multipihak. Selanjutnya, paparan ini disampaikan oleh Dr. Farah Diba, M.Si., IPU, selaku Dekan Fakultas Kehutanan UNTAN. Beliau mempresentasikan materi tersebut dalam rangkaian Kick-off Program Result-Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output 2 pada Kamis (29/1/2026) di Hotel Golden Tulip Pontianak.

Selain itu, Cagar Biosfer Mata Pandawa hadir sebagai platform integratif yang sangat strategis. Platform ini menghubungkan konservasi keanekaragaman hayati dengan pembangunan berkelanjutan secara nyata. Oleh karena itu, konsep ini mampu memperkuat penghidupan masyarakat tanpa mengubah status peruntukan lahan yang sudah ada.

Kolaborasi Pengelolaan, Bukan Sekadar Konservasi

Dalam sesi tersebut, Dr. Farah Diba menjelaskan perbedaan mendasar antara cagar alam dan cagar biosfer. Beliau menegaskan bahwa cagar biosfer tidak membatasi kawasan hanya untuk fungsi konservasi saja. Sebaliknya, konsep ini justru membuka ruang kolaborasi bagi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat.

“Cagar biosfer memungkinkan aktivitas legal tetap berjalan berdampingan. Maka dari itu, aktivitas seperti PBPH, IUP, hingga perhutanan sosial dapat beroperasi dalam kerangka keberlanjutan,” ujar Dr. Farah Diba.

Bentang Alam Terpadu dari Karimata hingga Gunung Palung

Selanjutnya, usulan Mata Pandawa merangkum ekosistem yang saling terhubung secara ekologis. Nama ini merupakan gabungan dari Cagar Alam Laut Karimata (seascape), Taman Nasional Gunung Palung, dan Hutan Lindung Mendawak (landscape). Dengan demikian, pendekatan ini memastikan konektivitas ekologi dari pesisir hingga pegunungan.

Secara spasial, kawasan ini mencakup area seluas 2,56 juta hektare. Wilayah tersebut melibatkan 14 PBPH, 29 IUP, serta 32 skema perhutanan sosial. Meskipun demikian, proses penyusunannya sudah berjalan secara matang sejak tahun 2023.

Zonasi Jelas untuk Perlindungan Satwa Kunci

Oleh sebab itu, Cagar Biosfer Mata Pandawa memiliki desain dengan tiga zona utama:

  1. Zona Inti: Fokus pada perlindungan keanekaragaman hayati di CAL Karimata, TN Gunung Palung, dan HL Mendawak.
  2. Zona Penyangga: Aktivitas penghidupan masyarakat yang terkendali dan ramah lingkungan.
  3. Zona Transisi: Area pembangunan berkelanjutan untuk penguatan ekonomi lokal.

Oleh karena itu, zonasi ini memungkinkan perlindungan maksimal bagi spesies kunci seperti orangutan, bekantan, dan pesut. Bahkan, pengembangan koridor satwa telah disiapkan untuk menjaga habitat di tengah dinamika pembangunan.

Dukungan Kebijakan dan Pengakuan Global UNESCO

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan dukungan penuh melalui penandatanganan rekomendasi resmi. Penandatanganan dilakukan bersama Dirjen KSDAE disaksikan oleh para kepala daerah lintas kabupaten. Gubernur menegaskan bahwa Kalbar memikul mandat ekologis penting di jantung Borneo.

Oleh karena itu, pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama mitra tengah menyusun rencana terpadu untuk diajukan ke UNESCO. Cagar Biosfer Mata Pandawa diharapkan membawa Kalimantan Barat menuju pengakuan global

Penandatanganan Rekomendasi Cagar Biosfer Mata Pandawa Kalbar

Dukungan Kebijakan: Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dan Dirjen KSDAE menandatangani usulan Cagar Biosfer Mata Pandawa disaksikan para pimpinan daerah (Dok. SYLVA MEDIA)

Bagikan :

Temukan Berita Lainnya

Foto bersama seluruh peserta Konsultasi Publik Revisi Dokumen RKTP Kalimantan Barat 2016-2036.
Sinergi Strategis Akademisi Fahutan UNTAN dan DLHK Kalbar: Rumuskan Dokumen Makro Revisi RKTP 2016-2036 Berbasis Multiusaha
Suasana rapat koordinasi tim penyusun Cagar Biosfer MATA PANDAWA di Pontianak.
Sinergi Lintas Sektor: Rapat Koordinasi Tim Penyusun Cagar Biosfer MATA PANDAWA
Praktisi alumni Dedi Armayadi memaparkan materi komersialisasi produk kayu di RAMIN Series-56 Fahutan UNTAN.
RAMIN Series-56 Fahutan UNTAN Bahas Komersialisasi Produk Kayu, Legalitas, dan Ekonomi Sirkuler
Dr Sarah Augustina dari BRIN memaparkan materi impregnasi kayu di Ramin Series-55 UNTAN.
Ramin Series-55: Fahutan UNTAN Gandeng Pakar BRIN Bedah Teknologi Impregnasi untuk Peningkatan Kualitas Kayu

Tag

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ingin mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai berita atau detail teknis terkait pengumuman ini? Jangan ragu untuk menghubungi Tim Media Center Laboratorium Terpadu Fahutan UNTAN.