Fakultas Kehutanan UNTAN Dukung Penguatan SDM melalui Pelatihan dan Uji Sertifikasi Asesor Kompetensi BNSP

Pelatihan dan Uji Sertifikasi Asesor Kompetensi BNSP UNTAN
Sertifikasi Profesi: Tampilan agenda Pelatihan dan Uji Sertifikasi Asesor Kompetensi yang diselenggarakan LSP UNTAN pada 2–7 Februari 2026. (Dok. SYLVA MEDIA)

SYLVA MEDIA, PONTIANAK – Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (UNTAN) menunjukkan komitmen kuat dalam penguatan kualitas sumber daya manusia. Langkah ini diwujudkan melalui partisipasi aktif pada Pelatihan dan Uji Sertifikasi Asesor Kompetensi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNTAN bekerja sama dengan BNSP. Program tersebut berlangsung mulai 2 hingga 7 Februari 2026.

Rangkaian kegiatan dilaksanakan secara intensif di Pontianak. Agenda dimulai dengan sesi internalisasi pada Senin (2/2). Selanjutnya, pelatihan teknis digelar selama empat hari. Seluruh rangkaian akan ditutup dengan uji kompetensi pada Sabtu (7/2).

Peningkatan Mutu Melalui Sertifikasi Nasional

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi peningkatan mutu akademik universitas. Profesionalisme dosen dalam menguji kompetensi mahasiswa menjadi fokus utama. Direktur LSP UNTAN, Dr. Ir. Bomo Wibowo Sanjaya, ST, MT, IPM, menekankan pentingnya ketersediaan asesor profesional.

Sinergi antara fakultas dan LSP menjadi kunci utama menjaga keberlanjutan mutu. Para dosen dibekali metodologi asesmen yang objektif dan terukur. Dengan demikian, proses pengujian kompetensi di lingkungan UNTAN akan memiliki kredibilitas nasional.

Peran Strategis Pimpinan dan Dosen Fahutan

Sejumlah dosen senior dari Fakultas Kehutanan tercatat sebagai peserta. Salah satunya adalah Dekan Fakultas Kehutanan UNTAN, Dr. Ir. Farah Diba, S.Hut., M.Si., IPU. Keikutsertaan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas internal fakultas.

Asesor kompetensi tersertifikasi memiliki peran yang sangat strategis. Mereka menjamin bahwa penilaian kompetensi dilaksanakan secara profesional. Selain itu, mereka bertugas menyusun perangkat uji yang sesuai dengan standar BNSP.

Dr. Farah Diba ikuti pelatihan Asesor Kompetensi BNSP UNTAN

Penguatan Internal: Dekan Fahutan UNTAN, Dr. Farah Diba, saat menyimak materi metodologi asesmen di ruang pelatihan LSP UNTAN. (Dok. SYLVA MEDIA)

Bagi Fakultas Kehutanan, memiliki asesor berlisensi BNSP adalah sebuah fondasi. Hal ini memperkuat hubungan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan industri. Lulusan yang memiliki sertifikat kompetensi akan jauh lebih kompetitif.

Pada akhirnya, langkah ini menjawab tantangan global di sektor kehutanan. Kompetensi lulusan harus terstandar dan diakui secara nasional maupun internasional. Upaya ini membuktikan Fahutan UNTAN terus berkomitmen menghasilkan SDM yang unggul.

Sinergi LSP dan Fakultas dalam Asesor Kompetensi BNSP UNTAN

Sinergi Akademik: Direktur LSP UNTAN berfoto bersama jajaran dosen Fakultas Kehutanan usai pembukaan pelatihan asesor resmi. (Dok. SYLVA MEDIA)

Bagikan :

Temukan Berita Lainnya

Foto bersama seluruh peserta Konsultasi Publik Revisi Dokumen RKTP Kalimantan Barat 2016-2036.
Sinergi Strategis Akademisi Fahutan UNTAN dan DLHK Kalbar: Rumuskan Dokumen Makro Revisi RKTP 2016-2036 Berbasis Multiusaha
Suasana rapat koordinasi tim penyusun Cagar Biosfer MATA PANDAWA di Pontianak.
Sinergi Lintas Sektor: Rapat Koordinasi Tim Penyusun Cagar Biosfer MATA PANDAWA
Praktisi alumni Dedi Armayadi memaparkan materi komersialisasi produk kayu di RAMIN Series-56 Fahutan UNTAN.
RAMIN Series-56 Fahutan UNTAN Bahas Komersialisasi Produk Kayu, Legalitas, dan Ekonomi Sirkuler
Dr Sarah Augustina dari BRIN memaparkan materi impregnasi kayu di Ramin Series-55 UNTAN.
Ramin Series-55: Fahutan UNTAN Gandeng Pakar BRIN Bedah Teknologi Impregnasi untuk Peningkatan Kualitas Kayu

Tag

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Ingin mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai berita atau detail teknis terkait pengumuman ini? Jangan ragu untuk menghubungi Tim Media Center Laboratorium Terpadu Fahutan UNTAN.