Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura

Fahutan Untan Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Hijau Biru. Apa Isi Perjanjiannya??

Kalimantan Barat, Tanggal Tertentu – Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (Untan) dengan bangga mengumumkan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Yayasan Hijau Biru untuk pengembangan kegiatan Tri Dharma Pendidikan Tinggi, terutama dalam ranah kegiatan MBKM (Mata Kuliah Berbasis Masyarakat), pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada hutan mangrove dan wilayah pesisir pantai.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Direktur Yayasan Hijau Biru, Bapak Rio Ahmad, dan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Dr. Farah Diba, S.Hut, M.Si, IPU, pada suatu acara resmi di kampus Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura.

Dalam kesempatan ini, Dekan Fakultas Kehutanan, Dr. Farah Diba, menyampaikan antusiasmenya atas perjanjian kerjasama ini. Ia menyatakan bahwa kerjasama ini akan memberikan banyak manfaat, tidak hanya bagi mahasiswa dan akademisi Fakultas Kehutanan, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Kami sangat senang dapat bekerja sama dengan Yayasan Hijau Biru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kami di bidang hutan mangrove dan wilayah pesisir pantai.

Kegiatan MBKM yang melibatkan mahasiswa kami akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pelestarian ekosistem pesisir yang semakin penting,” ucap Dr. Farah Diba.

Yayasan Hijau Biru juga menyatakan komitmennya dalam mendukung kerjasama ini. Bapak Rio Ahmad, Direktur Yayasan Hijau Biru, menyampaikan, “Kami melihat potensi besar dalam kerjasama ini, terutama dalam memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan dari Fakultas Kehutanan Untan dalam melestarikan dan mengelola hutan mangrove dan wilayah pesisir pantai.

Kegiatan ini akan menjadi langkah maju dalam mencapai tujuan bersama kami dalam pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir.”

Melalui perjanjian ini, Fakultas Kehutanan Untan dan Yayasan Hijau Biru akan bekerja bersama dalam melaksanakan berbagai kegiatan, seperti penelitian tentang ekosistem hutan mangrove, pengelolaan kawasan pesisir, pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat setempat, serta program-program pengabdian yang berfokus pada konservasi dan rehabilitasi wilayah pesisir.

Kedua belah pihak sepakat bahwa kerjasama ini akan menjadi landasan kuat dalam menghasilkan penelitian yang relevan, memberikan edukasi yang berkualitas, dan menyediakan layanan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Diharapkan, kerjasama ini akan membawa dampak positif dan berkelanjutan bagi pelestarian hutan mangrove dan wilayah pesisir pantai di Kalimantan Barat.

Dengan semangat kolaboratif ini, Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura dan Yayasan Hijau Biru berharap dapat menjadi teladan dalam upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir, serta menginspirasi institusi dan masyarakat lainnya untuk ikut berperan serta dalam menjaga keanekaragaman hayati dan kelestarian alam di Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Lokasi Kampus

Search