Sinergi Kampus dan Praktisi: Fahutan UNTAN dan NTFP-EP Indonesia Tanda Tangani MoA Tridarma Perguruan Tinggi

Penandatanganan MoA Fahutan UNTAN dan NTFP-EP Indonesia mengenai pengelolaan HHBK.

SYLVA MEDIA, PONTIANAK — Langkah penguatan tridarma perguruan tinggi resmi dijalin Fahutan UNTAN bersama NTFP-EP Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA). Bertempat di Aula Bungur (23/04/2026), Dekan Fahutan UNTAN, Dr. Ir. Farah Diba, S.Hut., M.Si., IPU., dan Direktur NTFP-EP Indonesia, Anang Setiawan, meresmikan langsung sinergi strategis tersebut.

Komitmen Penguatan Pendidikan dan Pengabdian

Kerja sama ini mencakup komitmen kedua belah pihak untuk berkolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Penandatanganan MoA ini menjadi landasan hukum bagi kedua institusi untuk menjalankan program pendampingan masyarakat di sekitar kawasan hutan secara lebih intensif dan terstruktur.

Dekan Fahutan UNTAN dan Direktur NTFP-EP Indonesia menunjukkan berkas MoA perhutanan sosial.

Landasan Kolaborasi: Penandatanganan MoA ini menjadi dasar hukum bagi kedua institusi untuk memperkuat pendampingan masyarakat di sekitar kawasan hutan. (Dok. SYLVA MEDIA)

“Kami sangat berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut karena akan banyak menambah wawasan mahasiswa dan membuat mereka siap untuk nantinya setelah lulus menjadi pendamping bagi masyarakat,” ujar Dr. Farah Diba dalam sambutannya. Beliau juga menekankan bahwa kolaborasi ini sangat relevan dengan implementasi Perhutanan Sosial yang tengah digalakkan pemerintah, yang membutuhkan tenaga pendamping profesional dari kalangan lulusan kehutanan.

Implementasi Target Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)

Selain penguatan kurikulum, MoA ini dipandang sebagai langkah konkret Fahutan UNTAN dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Fokus kolaborasi diarahkan pada:

SDGs 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan): Membangun ruang kolaboratif antara dunia akademik dan organisasi masyarakat sipil.

SDGs 1 (Tanpa Kemiskinan): Mendorong kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan melalui pemanfaatan HHBK.

SDGs 13 (Penanganan Perubahan Iklim): Mitigasi krisis iklim melalui pelestarian ekosistem hutan berbasis masyarakat.

Membentuk Karakter Rimbawan yang Kritis

Direktur NTFP-EP Indonesia, Anang Setiawan, menyatakan rasa bangganya dapat berkontribusi langsung bagi dunia pendidikan di UNTAN. “Kami ingin menjadi bagian dari dunia pendidikan, memberikan wawasan praktis agar mahasiswa memiliki kesiapan mental dan keilmuan saat berinteraksi langsung dengan masyarakat dan dunia pekerjaan nantinya,” ungkap Anang.

Acara penandatanganan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh narasumber Rahmat Yusril Fuadi. Dalam sesi tersebut, mahasiswa didorong untuk mengasah pemikiran kritis dalam menghadapi tantangan degradasi hutan dan diingatkan untuk senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip rimbawan di mana pun mereka berkiprah setelah menyelesaikan masa studinya.

Sesi diskusi mahasiswa Fahutan UNTAN dengan narasumber NTFP-EP Indonesia.

Membentuk Karakter: Mahasiswa didorong untuk mengasah pemikiran kritis dalam menghadapi tantangan degradasi hutan melalui sesi diskusi interaktif. (Dok. SYLVA MEDIA)

Tinggalkan Komentar