SYLVA MEDIA, PONTIANAK — Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (UNTAN) mendorong pembentukan kelompok kerja (Pokja) untuk menghubungkan potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK) Kalimantan Barat dengan penguatan usaha masyarakat dan akses pasar. Dorongan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Pokja Percepatan Pengembangan HHBK di Aula Bungur Fahutan UNTAN, Pontianak, Senin (19/10/2026).
Forum yang diinisiasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat serta NTFP-EP Indonesia ini menghimpun masukan terhadap rancangan kelembagaan dan pembagian peran para pihak. Pembahasan diarahkan untuk mempercepat implementasi Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu.
Dekan Fahutan UNTAN, Prof. Dr. Ir. Farah Diba, S.Hut., M.Si., IPU, menegaskan peran akademisi dalam menyatukan koordinasi dan mendorong langkah konkret pembentukan Pokja. Prof. Farah mengapresiasi kerja sama para pihak yang memungkinkan forum tersebut terselenggara.

Koordinasi yang Menghasilkan Kerja Nyata
Direktur NTFP-EP Indonesia, Bapak Anang Setiawan, berharap Pokja dapat menjawab kebutuhan kelompok tani hutan, masyarakat adat dan lokal, perempuan, serta generasi muda. Pengembangan rantai nilai perlu diarahkan pada peningkatan mutu produk, pembiayaan, dan perluasan pasar.
“Yang pertama itu sebagai ruang koordinasi yang aktif, bisa bersama-sama itu menghasilkan program yang bisa terukur dan konsisten,” ujar Bapak Anang mengenai harapannya terhadap Pokja.
Kepala DLHK Provinsi Kalimantan Barat, Ir. H. Adi Yani, M.H., menekankan perlunya pemetaan potensi, penguatan kelompok perhutanan sosial, dan hilirisasi yang selaras dengan pembangunan desa. “Pokja harus membuat rencana yang terukur,” tegas Bapak Adi Yani, seraya meminta kejelasan sasaran jangka pendek dan jangka panjang.

Ketua tim penyusun policy brief dan draf SK Pokja, Prof. Dr. Ir. H. Gusti Hardiansyah, M.Sc., QAM., IPU, memaparkan rancangan yang menghubungkan penguatan data, pemanfaatan lestari, penelitian, pengembangan usaha, serta pengawasan. “Pokja menjadi mesin koordinasi bukan forum rapat semata,” ujar Prof. Gusti.
Mutu Produk dan Kebutuhan Pasar
Dalam diskusi, peserta mengangkat kebutuhan peningkatan mutu, sertifikasi, kesinambungan bahan baku, dan kesiapan pengolahan agar produk HHBK dapat diterima pasar. Pengalaman pengembangan tengkawang, madu, dan produk mangrove memperlihatkan pentingnya menghubungkan pendampingan masyarakat dengan kebutuhan industri dan calon pembeli.

Masukan dari akademisi turut menyoroti peluang pengujian mutu, promosi melalui pengalaman pengolahan HHBK, serta penggunaan produk lokal oleh hotel. Sementara itu, unsur pemerintah meminta penyesuaian penempatan anggota sesuai kewenangan dan mengusulkan pelibatan BPOM serta karantina untuk mendukung pemenuhan persyaratan produk.
Penyempurnaan Draf Pokja
Pembahasan menghasilkan masukan untuk menyempurnakan nomenklatur lembaga, keanggotaan, dan pembagian tugas dalam draf Pokja. Prof. Gusti menyampaikan rencana meneruskan draf melalui biro terkait dan Biro Hukum untuk diproses kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Keterlibatan Fahutan UNTAN dalam penyusunan kajian dan penguatan kemitraan ini sejalan dengan misinya mengembangkan penelitian serta pengabdian berbasis sumber daya hutan tropis. Kolaborasi lintas sektor tersebut relevan dengan SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, sementara arah pengembangan HHBK yang menjaga kelestarian hutan berkaitan dengan SDG 15 tentang Ekosistem Daratan.
Komentar