Pontianak, 9 Januari 2025, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan rapat koordinasi terkait pengusulan Cagar Biosfer Karimata-Palung-Mendawak (Mata Pandawa). Acara ini digelar di Aula Rimbawan dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, akademisi, serta mitra pembangunan.
Cagar Biosfer Mata Pandawa mencakup area seluas 2.537.573,18 hektar yang terdiri dari daratan dan perairan pesisir. Kawasan ini mencakup empat kabupaten, yakni Ketapang, Sanggau, Kayong Utara, dan Kubu Raya. Selain menjadi habitat keanekaragaman hayati, kawasan ini memiliki nilai ekonomi dan budaya yang signifikan bagi masyarakat lokal. Oleh karena itu, rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan strategi konservasi yang juga mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dalam pertemuan ini, berbagai isu strategis dibahas, meliputi kehutanan, kebijakan pemerintah, kegiatan ekonomi, hingga kolaborasi lintas sektor. Fokus diskusi tertuju pada usulan cagar biosfer baru di Kalimantan Barat, yang mencakup ekosistem hutan hujan tropis, hutan mangrove, lahan basah, dan perairan pesisir. Selain itu, pembicaraan juga menekankan pentingnya mengintegrasikan upaya konservasi dan pembangunan ekonomi berkelanjutan, yang relevan dengan tantangan dan peluang di wilayah tersebut.
Dengan semangat kolaborasi, pengelolaan Cagar Biosfer Mata Pandawa diharapkan menjadi model sukses untuk konservasi ekosistem yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.