SYLVA MEDIA, PONTIANAK — Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura (UNTAN) kembali memperkuat posisinya sebagai rujukan utama dalam konservasi sumber daya alam di Kalimantan Barat. Kali ini, Fahutan UNTAN secara resmi merumuskan strategi penyelamatan konektivitas habitat satwa dalam forum Working Group Koridor Lanskap Mata Pandawa. Selanjutnya, kegiatan strategis inisiasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat ini berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026 di Kantor BKSDA Kalbar.
Urgensi Koridor Penghubung 99 Ribu Hektare
Dalam forum tersebut, Fahutan UNTAN membedah data krusial mengenai area seluas 99.857 hektare yang berfungsi sebagai koridor bagi pergerakan satwa liar. Menurut kajian akademis, koridor yang membentang dari Selatan ke Utara di wilayah Hutan Lindung Mendawak ini memiliki peran sentral dalam menjaga aliran genetik dan mencegah fragmentasi populasi. Oleh karena itu, Fahutan UNTAN menegaskan bahwa membiarkan koridor ini rusak sama artinya dengan menghilangkan instrumen perlindungan ruang-ruang kunci yang memiliki nilai ekologis tinggi di dalam lanskap.
Mewakili institusi, Dekan Fakultas Kehutanan UNTAN, Dr. Ir. Farah Diba, S.Hut., M.Si., IPU, memaparkan materi teknis bertajuk “Urgensi Konektivitas Koridor di Lanskap Cagar Biosfer Mata Pandawa”. Beliau menekankan bahwa intervensi penyelamatan harus kita lakukan saat ini juga, mengingat biaya pemulihan akan jauh lebih mahal jika struktur vegetasi alami terlanjur rusak.

Dekan Fahutan UNTAN, Dr. Ir. Farah Diba, S.Hut., M.Si., IPU, saat memaparkan data ilmiah mengenai urgensi konektivitas koridor satwa di hadapan peserta. (Dok. Istimewa)
Ruang Kolaborasi di Tengah Konsesi
Namun, upaya pelestarian ini menghadapi tantangan nyata di lapangan. Faktanya, lanskap strategis tersebut kini beririsan langsung dengan berbagai izin usaha dan konsesi perusahaan. Menyikapi kompleksitas ini, Fahutan UNTAN menawarkan paradigma baru dalam pengelolaan kawasan.
“Koridor adalah ruang kolaborasi, bukan ruang kompetisi,” tegas Dr. Farah Diba dalam paparannya. Maka, Fahutan UNTAN mendorong agar seluruh pemegang izin usaha dan konsesi segera meninggalkan ego sektoral dan mulai berbagi peran dalam menjaga konektivitas ekologis demi keberlanjutan lanskap jangka panjang.
Tiga Pilar Strategi Lanskap
Sebagai solusi konkret, Fahutan UNTAN mengusulkan tiga pilar utama dalam peta jalan penyelamatan koridor. Pertama, membangun tata kelola kolaboratif melalui pembentukan Working Group yang solid. Kedua, melakukan perlindungan fisik area melalui patroli bersama, mitigasi konflik satwa dan riset kolaboratif. Ketiga, memastikan integrasi kebijakan dengan sinkronisasi status koridor ini ke dalam areal preservasi/areal dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) pada unit usaha dan konsesi, serta dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat Kabupaten dan Provinsi.
Pada akhirnya, strategi ini diharapkan mampu memperkuat legitimasi Cagar Biosfer Mata Pandawa sebagai model pengelolaan lanskap berkelanjutan dan kolaborasi para pihak dalam penyusunan rancangan rencana aksi perlindungan dan pemulihan konektivitas koridor lanskap.

Suasana diskusi Working Group yang mempertemukan akademisi, pemerintah, dan sektor swasta untuk menyepakati rencana aksi bersama. (Dok. Istimewa)